
Jl. P. Diponegoro No. 02 Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur 75514
STATISTIC
- 1
- 15
- 13
- 224,005
- 104,660
Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) termasuk dalam kategori yang cukup tinggi terjadi. Meskipun dilihat dari tingkat fatalitas nya yang tidak terlalu tinggi seperti banyak menyebabkan korban meninggal.
Namun dari kecelakaan tersebut banyak menimbulkan korban luka berat dan luka ringan serta menyebabkan kerugian material. Untuk itu, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kukar tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara.
“Kecelakaan lalu lintas ini memang jadi permasalahan, ini sebenarnya bisa dihindari,” kata Kasatlantas Polres Kukar, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf saat ditemui di ruangannya pada Senin (13/3/2023).
Reza mengimbau seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Kukar untuk bisa lebih bijak dalam berkendara. Bijak ini dikatakannya memiliki artian yang cukup luas, mulai dari kesiapan diri, kesadaran lalu lintas, kelengkapan dan menjaga keselamatan diri serta orang lain.
“Apalagi sekarang ini banyak pembangunan dalam persiapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Banyak pembangunan atau perbaikan infrastruktur jalan, dari semula yang berlubang kini sudah cukup mulus,” terangnya.
Dengan pembangunan tersebut bukan berarti jalan yang sudah bagus ini menyebabkan pengendara memacu kendaraan tidak hati-hati. Bahkan sampai digunakan untuk kebut-kebutan sehingga tidak sedikit yang menyebabkan kecelakaan.
“Selain itu, rata rata karakteristik disini pelanggarannya adalah parkir sembarangan. Banyak yang parkir kendaraan di bahu jalan yang sempit sehingga setengah bagian kendaraannya masuk di badan jalan,” bebernya.
Banyaknya kendaraan yang parkir di sembarang tempat ini sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan. Jika terjadi sebuah kecelakaan maka siapa saja bisa salah dan menjadi tersangka. Baik yang parkir sembarang tempat, maupun pengendara yang memacu kendaraannya tidak berhati-hati dan tidak melihat rambu serta tidak mematuhi aturan berkendara dengan baik.
“Orang yang memarkir kendaraan ini bisa menjadi tersangka jika terlibat dalam kecelakaan. Oleh karenanya, saya imbau untuk masyarakat agar jangan lalai dan bersikap bijak dalam berkendara. Perhatikan kendaraan sendiri dan orang lain serta jaga kondisi ketertiban di seputaran kita,” pungkasnya. sumber (korankaltim.com)
Sim Nasional Presisi. Senin tanggal 01 Nopember 2021. Satpas Polres Kutai Kartanegara melakukan sosialisasi terkait update pelayanan terbaru milik Polri. Pelayanan penerbitan SIm berbasis android yang di sebut Sinar ini perlahan mulai diperkenalkan kepada masyarakat khusus nya warga Kabupaten Kutai Kartanegara. Agar pada saatnya nanti aplikasi dimaksud telah di launching dan dipergunakan pada pelayanan Satpas Polres Kutai Kartanegara, masyarakat tidak lagi kebingungan terkait syarat dan mekanisme yang diberlakukan untuk dapat mempergunakan aplikasi SINAR ini.
SIM Nasional Presisi atau Sinar merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan izin mengemudi secara online, berbasis aplikasi. Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam perpanjangan dan pembuatan SIM. Sehingga walau dari rumah, dimana saja dan kapan saja memungkinkan pengguna layanan dapat memproses SIM dan tidak lagi harus menuju Satpas karena SIM yang telah jadi akan dikirim langsung ke alamat rumah pembuat SIM.
https://satlantaskukar.net/4-januari-2021-satpas-kukar-terapkan-uji-psikologi/
https://www.polreskukar.org/2016/10/surat-ijin-mengemudi-sim/
Satlantas Kukar-Surat Rekomendasi Bawaslu Republik Indonesia terkait pembatalan calon Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara tampaknya menuai beragam reaksi di beberapa kalangan baik pro maupun kontra. Polres Kutai kartanegara sebagai pihak yang berkewajiban mengawal kegiatan Pilkada 2020 ini berjalan sebagai mana mestinya dalam keadaan aman, dituntut untuk bersikap netral. Kegiatan unjuk rasa oleh pihak yang menolak rekomendasi Bawaslu RI tersebut yang dilakukan pada tanggl 16 Nopember 2020 tempo hari berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti. Walau suasana sedikit memanas namun Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan jalannya kegiatan unjuk rasa tersebut tanpa menimbulkan konflik.
Hari ini tanggal 24 Nopember 2020 kembali Polres Kutai Kartanegara dihadapkan dengan situasi yang riskan terjadinya konflik. Pelaksanaan press realese hasil Pleno di Kantor KPU Kabupaten Kutai Kartanegara terkait surat rekomendasi Bawaslu RI dirasa sangat penting untuk di lakukan upaya antisipasi oleh Polres Kutai Kartanegara sehingga menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan. Beberapa tindakan kepolisian berupa pelaksanaan apel guna pemberian APP terhadap personil terkait situasi yang sedang berkembang, penebalan jumlah pengamanan di Kantor KPU Kab Kukar sampai dengan Patroli skala besar telah dilakukan.
Patroli Skala besar dimaksud dilakukan selama 1×24 jam dan terbagi menjadi 3 regu pelaksana. Masing masing regu melaksanakan patroli dengan titik yang telah ditentukan yakni Kantor KPU Kab Kukar, Kantor Bawaslu serta kediaman para komisioner baik KPU dan Bawaslu. Guna efektifitas dan efesiensinya pelaksanaan patroli, maka terhadap 3 regu tersebut ditentukan jam pelaksanaannya yakni :
Diharapkan dengan dilaksanakannya patroli berskala besar ini, dapat menjadi penjamin rasa aman bagi warga Kabupaten Kutai Kartanegara. Serta sebagai satu bentuk upaya Polres Kutai Kartanegara dalam menjaga situasi Wilayah Hukum Polres Kukar tetap kondusif selama berjalannya rangkaian Pilkada serentak tahun 2020.
Satlantas Kukar – Pada masa ini seakan masyarakat telah terbiasa dengan kehidupan bersosialisasi versi adaptasi kebiasaan baru. Penggunaan masker, penerapan pembatasan jarak atau yang sering disebut phisical distancing serta penggunaan hand sanitizer dirasa telah menjadi suatu kebiasaan yang melekat pada pribadi masing masing individu. Namun walau demikian tidak sedikit masih terdapat orang orang yang tidak terketuk hatinya tuk mengikuti anjuran pemerintah masalah penerapan protocol kesehatan di kehidupan sehari-hari.
Sebagai contoh dapat kita lihat pada hari ini tanggal 19 Nopember 2020, bertempat di pasar mangkurawang kecamatan Tenggarong. Telah dilakukan patroli dan Gakplin Protocol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 oleh tim gabungan TNI/Polri, Dishub, Satpol PP dan BPBD. Ditemukan beberapa pelanggaran Masyarakat terkait kepatuhan dalam penerapan protocol kesehatan. Kegiatan dilaksanakan sekitar pukul 09.00 wita s/d 11.00 wita. Dan dapat didatakan beberapa pelanggaran beserta sanksi yang diberikan.
Beberapa pelanggaran dimaksud antara lain :
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Dengan harapan dapat memberikan dampak positif, meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya warga kabupaten Kutai Kartanegara untuk selalu bersama sama mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu menerapkan protocol kesehatan selama berada di tempat umum.
Satlantas Kukar-Dalam rangka Program Traffic Accident Research Center (TARC) T.A 2020 guna penguatan Koordinasi antar pemangku kepentingan di Bidang Keselamatan Jalan. Dimana Korlantas Polri sebagai Leading sektor dalam memelihara Keamanan dalam Negeri. Khususnya bertanggung jawab atas terselenggaranya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas di jalan, maka berpedoman kepada 5 (Lima) Pilar Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan
Seperti kita ketahui bersama Jalan Raya merupakan fasilitas umum yang disediakan Negara bagi pengendara kendaraan. Jalan raya merupakan tempat dimana bisa ditemukan berbagai jenis kendaraan, pelanggaran, bahkan sampai suatu kejadian yang disebabkan kecelakaan kendaraan, yang bisa saja menyebabkan kerugian materi bahkan korban jiwa. Pasalnya kecelakaan bisa diakibatkan oleh berbagai faktor diantaranya jalan, rambu atau marka jalan dan penunjang lainnya (kendaraan, cuaca dan lainnya)
Baca juga : https://satlantaskukar.net/penerbitan-sim-baru/
Maka demi terselenggaranya koordinasi antar pemangku kepentingan dan terciptanya kemitraan sektoral guna menjamin efektifitas dan keberlanjutan pengembangan strategi keselamatan jalan pada level nasional. Oleh karena itu dilaksanakan lah kegiatan penelitian penyebab laka lantas OJOL (Ojek Online) dan ODOL (Over Dimensi dan Over Loading) melalui Program Traffic Accident Research Center (TARC) T.A 2020
Pelaksanaan Kegiatan penelitian penyebab Laka Lantas OJOL dan ODOL Program Traffic Accident Research Center (TARC) T.A 2020 Korlantas Polri tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 06 Agustus 2020 pada pukul 09.0 wita sd 12.00 wita bertempat di Ruang Data Sat Lantas Polres Kutai Kartanegara Jalan Diponegoro Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong Kab Kutai Kartanegara dan dihadiri oleh :
Baca juga : http://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/
dengan dilaksanakannya kegiatan dimaksud diharapkan para peserta dapat memperoleh pengetahuan tentang penyebab kecelakaan OJOL dan ODOL serta dapat berperan aktif mendukung Keselamatan Berlalu Lintas dijalan. Selain itu juga sebagai sarana edukasi memberikan pemahaman serta kesadaran akan pentingnya Kamseltibcar Lantas sehingga diharapkan dapat mendukung tugas-tugas Polisi lalu Lintas di lapangan.
Jl. P. Diponegoro No. 02 Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur 75514