Polri mengenalkan aplikasi pelayanan publik berbasis digital yang terintegrasi. Warga bisa lebih mudah mengakses layanan SIM online hingga SKCK dengan mengunduh aplikasi Super Apps Presisi.
“Aplikasi Super Apps Presisi merupakan aplikasi pelayanan publik berbasis digital yang terintegrasi dengan berbagai layanan kepolisian lainnya. Seperti layanan SKCK, STNK, SIM online, pengaduan dan layanan lainnya. “Kata Kadiv TIK Polri Irjen Slamet Uliandi dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).
Slamet menjelaskan aplikasi Super Apps Presisi ini memungkinkan masyarakat dapat menerima berbagai layanan kepolisian hanya dengan satu genggaman. Dia berharap dapat membantu masyarakat dalam memanfaatkan layanan kepolisian di mana saja dan kapan saja
“Hingga kini terdata sudah ada 59.409 akun yang telah teregistrasi di aplikasi Super Apps Presisi. Angka ini masih kecil tapi akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya sosialisasi penggunaan aplikasi Super Apps Presisi di seluruh layanan kepolisian,” ujar Slamet.
Survey pengguna Super Apps Presisi
Lebih lanjut, Slamet juga membeberkan Survei Charta Politika pada periode Desember 2022 terkait pengetahuan masyarakat mengenai fungsi Super Apps Presisi. Hasilnya, sebanyak 13% responden menganggap aplikasi Super Apps Presisi berisi segala hal yang berhubungan dengan kepolisian.
Baca Juga : https://satlantaskukar.net/satlantas-kukar-permudah-pengurusan-sim-untuk-penyandang-disabilitas-tunarungu/
Sedangkan 7,4% responden menganggap Super Apps Presisi sebagai layanan pembayaran pajak online, 4,8% responden menganggap Super Apps Presisi sebagai layanan SIM online, 2,6% responden menganggap Super Apps Presisi sebagai informasi mengenai kepolisian, 1,8% responden menganggap Super Apps Presisi sebagai laporan kriminalitas dan 0,5% menganggap Super App tentang pembuatan SKCK online. Sisanya sebesar 68,5% responden menjawab tidak tahu.
“Kembali lagi perlu kita lakukan sosialisasi secara rutin kepada masyarakat terkait fungsi dan manfaat dari aplikasi Super Apps Presisi,” ujar Slamet.
Slamet juga menekankan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rakernis Polri 2023. Kapolri menegaskan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal program satu data harus diwujudkan.
“Begitu juga dengan Super Apps, perlu dilakukan sosialisasi yang masif sehingga kemudian masyarakat bisa mengenal dan menggunakan aplikasi ini dengan baik,” ujar Slamet. Sumber (Detiknews)