Sim Nasional Presisi “SINAR”, Satpas Polres Kukar sosialisasikan terkait persayaratan
Sim Nasional Presisi. Senin tanggal 01 Nopember 2021. Satpas Polres Kutai Kartanegara melakukan sosialisasi terkait update pelayanan terbaru milik Polri. Pelayanan penerbitan SIm berbasis android yang di sebut Sinar ini perlahan mulai diperkenalkan kepada masyarakat khusus nya warga Kabupaten Kutai Kartanegara. Agar pada saatnya nanti aplikasi dimaksud telah di launching dan dipergunakan pada pelayanan Satpas Polres Kutai Kartanegara, masyarakat tidak lagi kebingungan terkait syarat dan mekanisme yang diberlakukan untuk dapat mempergunakan aplikasi SINAR ini.
SIM Nasional Presisi atau Sinar merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan izin mengemudi secara online, berbasis aplikasi. Aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam perpanjangan dan pembuatan SIM. Sehingga walau dari rumah, dimana saja dan kapan saja memungkinkan pengguna layanan dapat memproses SIM dan tidak lagi harus menuju Satpas karena SIM yang telah jadi akan dikirim langsung ke alamat rumah pembuat SIM.
https://satlantaskukar.net/4-januari-2021-satpas-kukar-terapkan-uji-psikologi/
https://www.polreskukar.org/2016/10/surat-ijin-mengemudi-sim/
Lalu, bagaimana proses perpanjang SIM Online pakai aplikasi SINAR?
- Pertama. pengguna harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Playstore.
- Selanjutnya. Pengguna diminta memasukan nomor ponsel dan alamat email. Guna mendapatkan One Time Password (OTP) untuk verifikasi.
- Pengguna memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nama lengkap sesuai KTP. Kemudian akan dilakukan otentifikasi menggunakan teknologi pembacaan biometric wajah (liveness face recognition).
- Setelah registrasi dinyatakan valid. Pengguna bisa mengakses layanan yang tersedia di Digital Korlantas Polri
- Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C online, pilih ikon SINAR pada Digital Korlantas Polri, kemudian pilih menu Perpanjangan SIM.
- Pemohon memilih golongan SIM serta mengisi nomor SIM yang telah dimiliki.
- Setelah itu. Pemohon mengunggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto.
- Usai mengunggah data. Sistem akan melakukan verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi.
- Jika verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi selesai, pemohon diminta memilih Polda dan Satpas terdekat.
- Kemudian mengisi rekening pengembalian dana atau pembatalan.
- Selanjutnya. Pemohon memilih metode pengiriman. Yaitu diambil sendiri oleh pemohon, diwakilkan dengan menggunakan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman untuk dikirim langsung ke alamat pemohon.
- Setelahnya pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI.
- Hingga akhirnya, SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai pilihan metode pengiriman.
- Setelah SIM diterima. Pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan secara otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM