Satlantas Kukar bersama Dispenda ingatkan Warga tuk taat pajak
Satlantas Kukar-Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara bersama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Kutai Kartanegara kali melaksanakan razia gabungan. Pelaksanaan Razia gabungan dimaksud lebih menitikberatkan pada pemeriksaan pajak STNK yang telah kadaluarsa masa berlakunya.
Kegiatan razia gabungan yang dilaksanakan pada hari rabu tanggal 25 Nopember 2020 pukul 08.30 wita tersebut diikuti oleh personil Polri sebanyak 20 Personil dan personil Dispenda sebanyak 15 Personil. Pemeriksaan kendaraan dilakukan di jalan AP Mangkunegara Kecamatan Tenggarong seberang dengan sasaran pengemudi Ranmor R2 maupun R4 serta R6. Razia yang dilaksanakan kali ini dibawah pimpinan IPTU Basuki, SH selaku KBO Sat Lantas Polres Kukar tidak menyasar pada pelanggaran kelengkapan administrasi pengemudi namun hanya terhadap pembayaran pajak tahunannya saja.
Kegiatan yang usai pukul 10.30 wita tersebut berjalan dengan lancar dan berhasil menjaring pelanggaran wajib pajak sebanyak 38 orang yang mati masa berlakunya pajak tahunan kendaraan bermotornya dengan rincian sebagai berikut :
- R2 36 unit
- R4 2 unit
Diharapkan dengan dilaksanakan nya kegiatan ini selain sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari segi pajak juga sebagai sarana edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu taat pajak.