TENGGARONG – Polemik kerusakan jalan poros Dondang-Sangasanga di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai temui titik terang. DPRD Kukar melalui Komisi III dan Komisi I adakan duduk bersama antar pihak perusahaan yakni CV Prima Mandiri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Polres dan warga. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (6/6).
Rapat ini dipimpin oleh Hamdan dari Komisi III bersama anggota DPRD Kukar lainnya seperti Ahmad Yani dan Sa’bir. Juga dari Komisi I, yakni Yohanes Badulele Da Silva. Adapun perwakilan dari CV Prima Mandiri, Pemprov Kaltim melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Beserta Polres Kukar, Kecamatan Muara Jawa dan warga Muara Jawa yang terdampak.
Disampaikan Hamdan, seusai RDP ini CV Prima Mandiri dan Pemprov Kaltim telah menyepakati untuk melakukan pengerjaan jalan alternatif bagi warga. Dikarenakan krusialnya jalan
“Kita di DPRD Kukar tidak bisa berdiam diri atas kerusakan ini karena akses masyarakat terganggu. Memang itu status jalannya provinsi. Tetapi masyarakat berkeluh kesah terkait aktivitas mereka yang terganggu. Jadi kami kemarin lakukan sidak ke lapangan, dan benar kondisi disini sesuai laporan masyarakat bahkan lebih parah,” ujar Hamdan.poros ini sebagai jalur transportasi warga. Pihak perusahaan bersama Pemprov Kaltim akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait bagaimana pengerjaan yang akan dilakukan. Maupun lokasi jalan alternatif tersebut.
Politikus partai Golongan Karya (Golkar) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV tersebut mengatakan pertemuan hari ini bertujuan untuk mencari solusi bersama. Sebagaimana kerusakan jalan ini bukan hanya kesalahan satu pihak. Oleh karena itu diperlukan tanggung jawab bersama untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang terdampak. Dan telah disampaikan komitmen dari pihak perusahaan untuk melakukan pembangunan jalan alternatif. Hamdan pastikan DPRD Kukar akan mengawal kesepakatan ini dengan melakukan pengawasan bersama.
Jalan dondang Amblas
Untuk diketahui, jalan poros Dondang-Sangasanga sepanjang 500 meter ini mengalami penurunan pada Kamis (1/6) kemarin. Kerusakan ini diduga terjadi akibat aktivitas hauling batubara yang berjarak sangat dekat dengan jalan tersebut. Hingga mengakibatkan badan jalan patah dan tidak dapat dilalui. Hamdan turut berpesan agar pengerjaan ini dikaji dengan matang. Mulai dari kondisi tanah, hingga waktu pengerjaan. Jikanya dipermanenkan dan rusak kembali, akan tidak berbanding lurus dengan biaya yang kita keluarkan.
Oleh karena itu, Hamdan turut sampaikan saran agar Pemprov Kaltim lebih mengkaji pengerjaan jalan poros ini. Salah satunya adalah mencari jalan alternatif tanah yang belum tersentuh sama sekali untuk menjadi jalan poros terbaru bagi warga. Yakni jalan yang masih prima kondisinya dan jauh dari aktivitas pertambangan. Apalagi, rencana pembangunan jalan alternatif saat ini menggunakan lahan milik masyarakat. Tentunya rencana ini masih perlu pengkajian lebih.
“Harapan saya ini menjadi bentuk perhatian bersama, karena tentu kami sebagai DPRD ini bukan bagian mengeksekusi. Kami hanya mendengar dan menyampaikan pada bagian-bagian yang berwenang atau dinas-dinas terkait untuk menindaklanjutinya,” tutup Hamdan. sumber (KaltimPos)