Waspada penipuan SIM “cepat”
Sat lantas Kukar-Penggunaan dan perkembangan sosial media terus berkembang hingga saat ini. Sejalan dengan mudahnya akses internet bagi banyak orang, internet of things (IoTs), dan faktor-faktor lainnya.
Dan saat ini hampir seluruh masyarakat Indonesia khususnya warga kabupaten Kutai Kartanegara mengenal istilah sosial media. Penggunaanya pun bermacam-macam, ada yang menggunakannya untuk mempromosikan produknya, karyanya, atau bahkan hanya sekedar sharing tentang kegiatan harian masing-masing
Ada beragam nilai positif sebenarnya dari penggunaan media social, seperti yang disebutkan diatas contohnya. Namun dibalik nilai positif dimaksud, tentu saja terdapat sisi negative, jika dipergunakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang hanya skedar mencari keuntungan melalui penipuan, dan sangat disayangkan, barangkali karena kurangnya informasi dan edukasi tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban.
Lebih spesifik saat ini kami hendak skedar memberikan informasi berupa himbauan mengenai proses penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Sebutan SIM sekarang yang disematkan dengan kata kata “ONLINE” dibelakangnya sepertinya membuat salah kaprah bagi sebagian masyarakat, seolah online yang dimaksud berarti penerbitannya dapat dilakukan hanya dengan sarana media social dan sejenisnya tanpa yang bersangkutan datang ke tempat pembuatan SIM (Satpas). Padahal segala proses tahapan demi tahapan harus dan wajib hukumnya untuk masyarakat pemohon SIM baik proses baru maupun perpanjang untuk datang sendiri ke Satpas. Ini dikarenakan proses identifikasi dan ujian baik ujian teori maupun praktek harus dilakukan lansung oleh yang bersangkutan dan termonitor secara real time dari Korlantas.
Jadi mengapa ada kata online?
SIM online yang dimaksud ialah, program yang dibuat oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai sarana yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin membuat dan memperpanjang SIM. hanya dengan mengakses program melalui website yang disediakan yaitu http://sim.korlantas.polri.go.id., namun hal ini hanya sebatas pada tahapan pendaftaran dan pembayaran saja, tidak lebih. Dan selain itu masyarakat tidak lagi harus terpaku pada keberadaan alamat pada kartu identitasnya (KTP) saat hendak melakukan proses penerbitan SIM karena program SIM online ini memungkinkan bagi masyarakat untuk bebas melakukan penerbitan SIM dimana saja di wilayah Indonesia walau tidak sesuai dengan KTP yang dimiliki.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan beberapa hal antara lain :
- Pendaftaran dan pembayaran PNBP SIM dapat dilakukan secara online hanya dengan mengakses website http://sim.korlantas.polri.go.id.
- Proses penerbitan SIM baik baru maupun perpanjang tetap harus dilakukan langsung oleh yang bersangkutan dengan datang ke Satpas terdekat atau sarana Bus Sim Keliling karena proses identifikasi dan ujian wajib hukumnya dilaksanakan sendiri oleh yang bersangkutan guna mendapatakan SIM.
- Tidak pernah ada program dari Kepolisian khususnya Satlantas Polres Kutai Kartanegara dalam proses penerbitan SIM hanya dengan mengirimkan foto saja melalui sarana social media seperti whatsupp, email dan lain sebagainya serta dengan memberikan sejumlah uang via transfer.
Terakhir kami sampaikan kepada warga masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk selalu behati hati dalam ber social media. Jangan sungkan mendatangi Kantor Polisi terdekat jika merasa kebingungan atas informasi seputar penerbitan SIM atau informasi lainnya seputar Kepolisian. Bijak dan cerdas, barangkali itu kata kata yang tepat guna menghindari segala bentuk penipuan yang saat ini kerap terjadi dengan berbagai modus.
The supplement to lose weight could also suppress the level of hunger in human body thus permitting you to lose weight under a rapid manner. buy cialis south africa There has been extensive research done in current years, as it has shattered on to the scene of supplement.