Tingkatkan Kepercayaan Publik, Satlantas Polres Kukar Tegaskan Komitmen Transparansi Biaya Pelayanan

Kutai Kartanegara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara terus berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan akuntabel melalui keterbukaan informasi mengenai biaya dan tarif pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Transparansi biaya pelayanan merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian informasi kepada masyarakat, khususnya terkait tarif resmi yang berlaku dalam setiap proses pelayanan. Melalui keterbukaan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengetahui besaran biaya sesuai dengan jenis layanan yang dibutuhkan serta memahami prosedur pelayanan yang telah ditetapkan.
Satlantas Polres Kutai Kartanegara senantiasa mendorong pelaksanaan pelayanan yang mengedepankan prinsip profesionalisme, integritas, dan keterbukaan informasi. Setiap proses pelayanan di Satpas dan Samsat diharapkan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengutamakan kepastian biaya serta menghindari praktik pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan informasi mengenai tarif resmi yang tersedia pada lokasi pelayanan maupun melalui kanal informasi resmi instansi terkait. Apabila menemukan dugaan pungutan liar, ketidaksesuaian tarif, atau pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan pengaduan melalui saluran pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung terciptanya pelayanan yang bersih dan berintegritas. Sinergi antara petugas pelayanan dan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Melalui komitmen transparansi ini, Satlantas Polres Kutai Kartanegara terus berupaya menghadirkan pelayanan di Satpas dan Samsat yang informatif, tertib, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pelayanan yang transparan adalah wujud nyata integritas dan pengabdian Polri kepada masyarakat. Dengan mengetahui tarif resmi dan berani menyampaikan pengaduan apabila menemukan ketidaksesuaian, masyarakat turut berperan dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.


Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!