Polantas Karib Dekatkan Layanan SIGNAL kepada Masyarakat, Permudah Administrasi Kendaraan Bermotor

Kutai Kartanegara – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemudahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satlantas Polres Kutai Kartanegara melalui kegiatan Polantas Karib memberikan edukasi mengenai pemanfaatan layanan digital SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memperkenalkan kepada masyarakat berbagai kemudahan dalam mengakses layanan administrasi kendaraan bermotor melalui teknologi digital, sehingga proses pelayanan dapat dilakukan dengan lebih praktis dan efisien.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas memberikan penjelasan secara langsung mengenai penggunaan Aplikasi SIGNAL, mulai dari cara mengunduh aplikasi, melakukan registrasi dan pendaftaran akun, hingga memahami fitur serta layanan yang tersedia.
Masyarakat juga diberikan informasi mengenai pemanfaatan SIGNAL untuk kebutuhan administrasi kendaraan bermotor, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK secara digital sesuai dengan layanan yang tersedia pada aplikasi.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami manfaat digitalisasi pelayanan serta dapat memanfaatkan layanan SIGNAL dengan baik. Kehadiran layanan berbasis digital ini memberikan alternatif bagi masyarakat untuk mengakses pelayanan administrasi kendaraan bermotor melalui perangkat telepon seluler dengan lebih mudah.
Selain memberikan edukasi, kegiatan Polantas Karib menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan interaksi yang humanis antara personel Satlantas dengan masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tertib.
Satlantas Polres Kutai Kartanegara mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Aplikasi SIGNAL secara tepat, memastikan data dan persyaratan yang diperlukan telah sesuai, serta mengikuti setiap tahapan pelayanan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kenali Layanan Digitalnya, Mudahkan Administrasinya, Wujudkan Kendaraan Bermotor yang Tertib Administrasi.”
🚨 Untuk kebutuhan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.


Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!