Pembatasan Lalu Lintas Kendaraan di Jembatan Dondang
Satlantas Kukar-Telah lebih dari sepekan sejak peristiwa tertabraknya Jembatan Dondang Kecamatan Muara jawa oleh tongkang bermuatan. Tepat pada tanggal 15 Nopember 2020 Sebuah tongkang MT 108 dengan kapasitas muatan 5000 ton batu bara secara tidak terkontrol menabrak tiang pondasi jembatan dimaksud sehingga mengakibatkan beberapa kerusakan pada struktur jembatan.
Namun Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat telah bergerak cepat. Setelah melakukan survey dan mendatakan beberapa kerusakan pada jembatan tersebut. Tepat 2 hari setelahnya yakni pada tanggal 17 Nopember 2020 langsung menerbitkan surat pemberitahuan terkait hasil survey yang telah dilakukan. Surat dimaksud diterbitkan terkait pemberitahuan mengenai kerusakan jembatan dondang pasca tertabrak tongkang serta rekomendasi guna pengalihan arus kendaraan bermotor dan pembatasan berat kendaraan yang diperbolehkan melalui jembatan Dondang Kecamatan Muara Jawa.
Penting bagi masyarakat untuk mengetahui beberapa kerusakan yang saat ini sedang dalam proses perbaikan sebagai langkah anstisipasi dan tidak underestimate terhadap kondisi jembatan saat ini, terutama warga yang kesehariannya melewati jalur tersebut dikarenakan rutinitas pekerjaan dan lain sebagainya.
Beberapa kerusakan dimaksud antara lain
- kerusakan pilar jembatan
- kerusakan pada fender jembatan
- terjadi retakan dan patah di sambungan pipa bracing pada tiang pondasi jembatan
- terjadi retak atau regangan di sekitar expantion joint pada pilar
- Terjadi kerusakan pada parapet jembatan
Oleh karena itu demi keselamatan lalu lintas kendaraan maka untuk sementara waktu kendaraan yang diperbolehkan melintasi jembatan tersebut adalah kendaraan ringan dengan ketentuan berat kendaraan < 8 ton. Selain itu Polsek Jajaran yang secara wilayah terhubung oleh jembatan Dondang antara lain Polsek Loa Janan, Polsubsektor samboja, Polsek Muara jawa dan Polsek Sanga-sanga akan melakukan sosialisasi pengalihan arus bagi kendaraan dengan berat diatas 8 ton agar melintasi jalur jalan arteri / Tol. Sosialisasi dilakukan dengan pemasangan Spanduk yang akan di pasang di beberapa titik antara lain :
- Sp 3 KM 4 Loa janan
- Sp 3 Sei Seluan Samboja
- di beberapa titik disekitaran jembatan dondang baik dari arah muara jawa maupun sanga sanga
Diharapakan dengan beberapa langkah yang diambil oleh Pemerintah daerah dan di dukung oleh Polri dapat menjadi langkah antisipasi agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
Info for all of our Vienna Family Fun Weekends is available in the link below. cialis pills Detailed Informational Flyer.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!