Satlantas Polres Kukar Tingkatkan Transparansi Biaya Pelayanan SIM, BPKB, dan Samsat
Kutai Kartanegara – Sebagai wujud implementasi pelayanan Polri yang Presisi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penerapan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah keterbukaan informasi mengenai tarif resmi pelayanan pada Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), pelayanan BPKB, serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Penyampaian informasi biaya secara terbuka bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan administrasi lalu lintas.
Dalam mendukung pelayanan yang berintegritas, setiap tahapan administrasi diharapkan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa adanya pungutan tambahan di luar biaya resmi yang telah ditetapkan.
Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan informasi pelayanan yang tersedia, mengikuti prosedur pengurusan secara mandiri, serta menghindari pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan layanan melalui mekanisme yang tidak resmi.
Selain memastikan keterbukaan tarif, Satlantas Polres Kutai Kartanegara mendorong pentingnya komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat, sehingga setiap pertanyaan, kendala, maupun pengaduan dapat disampaikan melalui saluran yang tepat.
Pelayanan Polri yang Presisi harus tercermin melalui kepastian prosedur, transparansi biaya, dan integritas dalam setiap proses pelayanan. Dengan komitmen tersebut, Satlantas Polres Kutai Kartanegara terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepuasan serta kepercayaan masyarakat.




Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!