Cegah Praktik Pungutan Liar, Satlantas Polres Kukar Perkuat Transparansi Pelayanan Administrasi Lalu Lintas
Kutai Kartanegara – Upaya pencegahan praktik pungutan liar dalam pelayanan publik menjadi salah satu perhatian Satlantas Polres Kutai Kartanegara dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Melalui penguatan keterbukaan informasi biaya pelayanan, masyarakat diberikan pemahaman mengenai ketentuan tarif resmi yang berlaku pada pengurusan SIM, BPKB, serta administrasi kendaraan bermotor melalui Samsat.
Langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa setiap pembayaran dalam proses pelayanan harus memiliki dasar ketentuan yang jelas dan dilaksanakan melalui mekanisme yang sah.
Satlantas Polres Kutai Kartanegara turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai tawaran pengurusan dokumen melalui jalur tidak resmi, terutama apabila disertai permintaan biaya tambahan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam menjaga integritas pelayanan dengan mengikuti prosedur yang berlaku serta menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan penyimpangan.
Dengan mengedepankan transparansi dan pengawasan terhadap proses administrasi, Satlantas Polres Kutai Kartanegara terus berupaya menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bebas dari praktik pungutan liar serta selaras dengan prinsip Polri Presisi.





Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!