Mudahkan Administrasi Kendaraan Bermotor, Satlantas Polres Kukar Sosialisasikan Aplikasi SIGNAL

Kutai Kartanegara – Dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dan mengikuti perkembangan teknologi, Satlantas Polres Kutai Kartanegara melalui kegiatan Polantas Karib melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai alternatif pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang dapat dimanfaatkan secara digital melalui telepon seluler.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas menjelaskan tata cara penggunaan Aplikasi SIGNAL, mulai dari proses mengunduh aplikasi, melakukan registrasi dan verifikasi akun, memasukkan data kendaraan, hingga memahami berbagai layanan administrasi yang tersedia.
Personel juga memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK secara digital, sehingga masyarakat dapat mengetahui tahapan pelayanan serta persyaratan yang perlu dipenuhi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mengenal dan memahami penggunaan layanan digital dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Digitalisasi pelayanan tersebut menjadi salah satu alternatif untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan akses pelayanan yang lebih praktis bagi masyarakat.
Kegiatan Polantas Karib juga menjadi momentum bagi personel Satlantas Polres Kutai Kartanegara untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, menyampaikan informasi pelayanan, serta membangun komunikasi yang humanis dalam mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Satlantas Polres Kutai Kartanegara mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Aplikasi SIGNAL melalui layanan resmi, menggunakan aplikasi sesuai ketentuan, serta memastikan seluruh data dan persyaratan yang diperlukan telah dipenuhi.
“Satu Aplikasi, Lebih Mudah Mengurus Administrasi Kendaraan Bermotor.”
🚨 Untuk kebutuhan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.


Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!