Tidak memakai masker, 2 orang dikenakan sanksi sosial
Satlantas Kukar-Operasi Yustisi masih terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 hingga hari ini. Bertempat di Jalan KH A Muksin Tenggarong gabungan Polri, TNI, Dishub, dan BPBD mendirikan sebuah pos guna melaksanakan rutinitas pelaksanaan pendisiplinan protocol kesehatan terhadap pengendara Ranmor Baik R2 maupun R4 yang melintasi Pos. Kegiatan ini dilakukan serupa dengan razia ranmor namun bedanya pemeriksaan bukan pada kelengkapan kendaraan dan adminstrasi pengendara. Namun lebih kepada penggunaan masker, pembatasan phisical distancing jika di dalam kendaraan R4 dan lain sebagainya. Pelaksanaan kegiatan dimaksud dilakukan secara terjadwal yakni pagi sekira pukul 10.00 wita dan sore hari sekira pukul 16.00 wita setiap hari nya.
Pada hari ini Sabtu tanggal 5 Desember 2020 sekira pukul 10.00 wita telah dilaksanakan pendisiplinan protocol kesehatan secara stasioner. Tepat di depan Pos Satgas Covid-19 Jalan KH A Muksin Tenggarong pelaksaan kegiatan dilakukan hingga pukul 11.30 waktu setempat. Diawaki oleh gabungan personil berbagai instansi kegiatan tersebut berhasil menjaring 2 masyarakat yang masih saja “bandel” dengan tidak mengenakan masker saat berkendara.
Gabungan personil dimaksud antara lain :
- TNI : 7 Pers
- Polri : 5 Pers
- Pol PP : 7 Pers
- Dishub: 2 Pers
- BPBD : 2 Pers
Akibat dari hal itu diambil lah tindakan oleh petugas terhadap masyarakat tersebut berupa pemberian sanksi sosial yakni melaksanakan kurvey/menyapu di sekitar Pos Covid-19.
This means that there are a lot more generics available than before. buy cialis Levitra, on the other hand, is made using the active ingredient Vardenafil and its generics usually carry this name.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!